Perguruan Tinggi, universitas dan akademi Dilarang Diskriminasikan Lulusan Paket C
Perguruan Tinggi Negeri maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTN/PTS) se-Indonesia diminta tidak mendiskriminasikan hasil dari lulusan pendidikan nonformal paket kesetaraan atau paket C. Karena Ijazah Paket C bisa digunakan untuk kuliah.
Pendaftaran Resmi Kejar Paket C setara SMA ke Ibu Nur 08161404440
atau lihat ke website resmi
http://paketc.net
http://paketc.net
http://paketc.net
Direktorat Jenderal Pendidikan PMTK Depdiknas melalui surat No. 1048/D/T/2009 tanggal 26 Juni 2009 tentang pembelajaran paket C, menyatakan agar para Rektor PTN dan Kopertis Wilayah I-XII se-Indonesia harus menerima lulusan paket C untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Dengan penegasan ini, ucapnya berkaitan akan dibukanya proses pendaftaran penerimaan mahasiswa baru di PTN dan meminta agar PTN se-Indonesia. Hal ini dimaksudkan untuk mengintegrasikan hasil ujian nasional (UN) SMA, SMK dan MA sebagai seleksi masuk PTN.
Disdiksu pada akhir Februari 2010 lalu sudah menyalurkan ijazah paket C, B dan A ke Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota di Sumut terhadap peserta yang lulus UNPK tahap II yang dilaksanakan Novermber 2009. UNPK paket C tahap II ini diikuti sebanyak 6.547 peserta yang terbagi dalam kelompok IPA (516) dan IPS (6.031) yang ujiannya serentak di Indonesia yang berlangsung selama 4 hari.
Dari jumlah peserta yang mengikuti ujian paket C tersebut dinyatakan lulus sebanyak 3.728 atau 50,02 persen dengan tingkat kelulusan kelompok IPA 160 orang atau 31,01 persen dan kelompok IPS 315 orang atau 51,65 persen. Sedangkan paket B setara SMP diikuti 3.085 peserta dengan tingkat kelulusan 1.941 orang atau 38,71 persen dan paket A setara Sekolah Dasar (SD) diikuti 684 peserta dengan kelulusan 257 orang atau 37,57 persen. (rmd)





